
INTRIK.ID. BANGKA TENGAH – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan kabupaten Bangka Tengah mengalami kenaikan sebesar 8 persen setiap golongan.
Kenaikan tersebut sesuai dengan PP nomor 7 tahun 1977 tentang gaji PNS.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bangka Tengah, Cherlini mengatakan kenaikan gaji ASN tersebut terhitung sejak Januari 2024 dan dibayar rapel 1 Maret 2024.
“Insyaallah pembayaran kenaikan gaji ASN akan dibayarkan bulan Maret dengan pembayaran langsung 3 bulan dari Januari-maret karena dirapel,” ucapnya kepada intrik.id, Rabu (28/2/2024).
Cherlini mengungkapkan, kenaikan gaji dibayarkan kepada 3.203 orang ASN yang terdiri dari 2.840 orang PNS dan 363 orang PPPK sesuai golongan dan lama kerja.
“Jadi setiap gaji pokok tersebut beda-beda. Tergantung golongan berapa dan lama kerjanya berapa. Namun intinya naik 8 persen dari gaji pokok sebelumnya dan langsung dibayarkan kepada 3.203 orang ASN Bangka Tengah,” ungkapnya.
Cehrlini juga menyebutkan, selain gaji ASN, gaji honorer juga naik sebesar Rp 250 ribu sejak Januari 2024. Setidaknya ada sekitar 2.262 honorer yang terdaftar di Kabupaten Bangka Tengah.
“Selain ASN, honorer juga naik sebesar 250 ribu dan memang sudah kami siapkan dana sebesar 6,8 miliar untuk menambah gaji honorer ini,” ujarnya.
Cherlini berharap, dengan kenaikan gaji ini bisa menambah semangat dan etos kerja pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.