
INTRIK.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyambut baik keputusan MK dan MA yang menetapkan pegawai KPK menjadi ASN, Jumat (17/9/2021).
Ia mengatakan peralihan tersebut sudah memenuhi prosedur hukum dimana publik juga turut mengawasinya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melarang atau menghalangi pihak lain yang ingin melakukan pengaduan gugatan.