INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Era Susanto meminta bupati Bangka Tengah terpilih untuk merombak jajaran OPD yang ada saat ini.
Hal itu diungkapkannya agar ada penyegaran dan memilih kepala OPD yang bisa bersinergi dalam membangun Bangka Tengah usai paripurna usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Bangka Tengah, Selasa (14/1/2025).
“Saya tak bisa mengkoreksi satu per satu. Tapi nanti bupati harus memilih kepala OPD yang bersinergi. Walau setiap pemerintah ada kekurangan dan harus diperbaiki,” ungkap wakil Bupati Bangka Tengah itu.
Ia juga meminta wakil bupati terpilih harus sejalan dengan bupatinya dan meminta setiap paripurna harus dihadiri semua OPD dan camat.
“Kedepannya OPD harus sinergi dengan bupati dan buat pak Efrianda (wakil bupati Bangka Tengah terpilih) harus selalu sejalan,” tutup Era.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Batianusmengatakan, Paripurna usulan pemberhentian Pilkada 2020 Bupati dan Wakil Bupati serta usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati hasil pilkada 2024 memang perintah Kemendagri dan tahapan pelantikan.
“Jadi hari ini paripuna untuk usulan pemberhentian dan pelantikan Bupati arahan Kemendagri dan salah satu syarat untuk dilantiknya Bupati dan wakil bupati terpilih pilkada 2024,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Paripurna ini tidak menggugurkan jabatan bupati dan wakil bupati yang masih menjabat sampai nantinya dilantik bupati dan wakil bupati terpilih.
“Jadi ini belum menggugurkan bupati dan wakil bupati yang menjabat sampai nanti dilantik bupati dan wakil bupati terpilih pilkada 2024. Ini juga kewajiban setelah ditetapkan pleno KPU bupati dan wakil bupati terpilih paling lambat 5 hari. Serta 30 hari setelah paripurna, kami sudah harus memberikan usulan ke gubernur, ” ujarnya.
“Kalau belum ada perubahan, bupati dan wakil bupati terpilih bisa dilantik 10 Februari jika tidak ada sengketa. Namun belum ada keputusan pasti, ” tutup Batianus.