
Diketahui, ada sekitar empat ponton TI yang ditinggalkan pemiliknya dan belum sempat dibongkar karena ada razia tambang, yang berlokasi di Gelam-gelam seputaran Marbuk Kecamatan Koba.
Namun, ketika pemilik akan mengamankan asetnya berupa mesin TI dan perangkat lainnya, ternyata ponton yang ditinggalkan sudah dibongkar dan berpindah tangan.
Merasa dirugikan, pemilik melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada Polres Bangka Tengah. (erwin)