
“Kita juga terus mengembangkan kasus pencurian ini di TKP lain dan kemungkinan akan bertambah lagi pelakunya,” tuturnya
Penangkapan ini bermula saat pihak Polres Bangka Tengah menerima laporan dari pemilik TI yang diketahui warga Pangkalpinang, terkait adanya pencurian alat-alat TI. Namun demikian, pihaknya tidak menyebutkan siapa pemilik TI tersebut.
“Untuk pemiliknya orang Pangkalpinang,” katanya.
Mendapat laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah dan anggotanya langsung bergerak mencari pelaku.