Emak-emak dari Kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk Minta DPRD Bantu Legalitas Tambang Sekitar

Caption: Batianus saat menerima rombongan emak-emak dari Merbuk, Kenari dan Pungguk.

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sekitar 20 emak-emak mendatangi Ketua DPRD Bangka Tengah di ruangannya, Selasa (23/12/2025).

Rombongan dari lingkar kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk itu ingin mengeluhkan terkait tutupnya tambang ilegal di wilayah tersebut.

Perwakilan rombongan, Nuraini mengatakan pihaknya ingin DPRD Bangka Tengah untuk mendorong agar masyarakat bisa menambang lagi dengan status legal.

“Disitu tempat mengais rezeki kami sebenarnya pak. Makanya kami kesini meminta agar Ketua DPRD mendorong agar bisa legal. Tapi kami mau diatur juga dengan baik, jangan sampai banyaknya orang luar bukan orang di sekitar,” ungkapnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Wanita 48 tahun itu juga mengatakan dirinya dan emak-emak sekitar justru terlihat seperti pengemis jika tambang itu tidak diatur karena sudah terbukti saat para penambang dari luar masuk beberapa waktu lalu.

“Kami cari timah sisa saja kami diancam pakai senjata tajam dan bahkan sampai ngemis sampe nangis disana kemarin. Kami bahkan terusir karena banyak orang luar disana karena yang punya ponton orang luar. Makannya ditata dengan baik,” pinta Nuraini.

Warga Simpang Perlang itu mengungkapkan, adanya aktivitas tambang di Merbuk-Kenari-Pungguk membuka rezeki untuk UMKM.

“Kalau itu buka kembali dan legal kami bisa jualan, bisa ngelimbang dan bisa ngereman (minta timah secara pertukaran) dan CSRnya bisa untuk para janda tapi ingat prioritas orang kita, ” ungkapnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Dirinya juga menyampaikan, agar Ketua DPRD menyampaikan kepada polres Bangka Tengah agar melarang anak-anak tidak masuk wilayah penambang tersebut.

“Terus pak, tolong bilang pak polisi jangan sampai ada anak-anak yang menambang. Dimanapun lah, ” tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus menyampaikan pihaknya sudah bersurat agar lokasi itu bisa ditambang dengan legal.

“Kami dewan akan perjuangkan aspirasi masyarakat dengan baik,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala DLH Bangka Tengah Ari Yanuar mengatakan izin penambangan atau izin eksploitasi ada di provinsi dan kementerian.

“Kalau izin dari kabupaten untuk pengeboran atau eksplorasi sudah kami terbitkan. Setelah ini baru pengurusan izin eksploitasi dari provinsi dan kementerian. Kalau sudah legal semua bisa diatur PT Timah dan pemerintah bisa memberikan masukan kepada PT Timah, ” jelasnya.

Ia menegaskan, jika semua dokumen sudah selesai, PT Timah bisa mengeksploitasi tambang merbuk-kenari-pungguk secara legal. Bahkan, setiap orang yang masuk nanti harus ada izin kepala tambang dan menggunakan pakaian khusus serta id card visitor dengan saran-saran dari pemerintah untuk masyarakat kepada PT Timah.

“Kalau izin eksploitasi sudah keluar maka bisa menambang secara legal. Kalau ilegal memang banyak orang luar. Tapi kalau legal gak ada urusan orang luar. Pasti orang sekitar dulu. Dan kami pemerintah bersama dewan berdiri bersama masyarakat, ” tukasnya.

Mungkin Suka Ini juga:
Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

    Ikuti kami di Facebook