Elite Politik: Penyelewengan Hak Demokrasi

    Izcha Pricispa

    Oleh: Izcha Pricispa

    Mahasiswa Sosiologi UBB Semester 7

    Indonesia menganut sistem pemerintahan demokrasi. Hal ini selaras dengan Undang-Undang Dasar tahun 1945 Rumusan Pasal 1 Ayat (2) yang menyatakan bahwasannya “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Namun demikian, dalam dinamika politik terdapat salah satu aspek yang selalu saja menjadi perhatian yakni, peran dan perilaku dari elite politik (Harahap et al., 2023). Elite politik sendiri merupakan kelompok-kelompok elit yang mempunyai pengaruh politik yang sangat kuat sehingga mereka mampu memainkan peran kunci dalam membentuk suatu kebijakan dan arah kebijakan tersebut serta mempunyai peran untuk mengawasi proses demokrasi (Budiarti et all., 2018). Elite politik ini mencakup berbagai tindakan seperti KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) atau bahkan praktik-praktik politik yang tidak etis.

    Lantas bagaimana jadinya jika elite politik dapat berdampak pada penyelewengan hak berdemokrasi?. Sama halnya ketika seluruh keputusan atau kebijakan tidak didasarkan oleh kepentingan publik maka perlu juga dipertanyakan makna demokrasi yang sesungguhnya. Hal ini tentu saja akan mengganggu mulai dari stabilitas politik hingga kesejahteraan masyarakat.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook