
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda ingatkan seluruh perusahaan yang ada di Bangka Tengah agar memberikan jaminan sosial kepada seluruh pegawainya.
Ia mengatakan perusahaan wajib memberikan jaminan sosial kepada seluruh pegawainya tanpa terkecuali.
“Perusahaan yang ada di Bangka Tengah wajib memberikan jaminan sosial kepada seluruh pegawainya, ” tegasnya di Koba, Senin (4/8/2025).
Ia juga mengingatkan, jika pemerintah sudah memberikan kemudahan berinvestasi maka perusahaan juga wajib memberikan hak dan memenuhi kewajiban untuk seluruh pegawainya.
“Kami sebagai pemerintah sudah bantu melalui perizinan dan kemudahan investasi di Bangka Tengah. Jadi perusahaan wajib mensejahterakan pegawainya,” ujar Efrianda.
“Kalau perusahaan belum juga memberikan jaminan sosial kepada pegawainya langsung kita warning dan peringatkan,” lanjutnya.
Disisi lain, Wiwik Kepala DPMPTK mengungkapkan, ada 20 persen pegawai penerima upah di Bangka Tengah belum menerima jaminan sosial.
“Sekitar 20 persen pegawai penerima upah belum ada jaminan sosial dari perusahaan. Dan saat ini kami sedang melakukan pengawasan terkait hal itu. Untuk lebih lanjut nanti kami sampaikan setelah bertemu dengan perusahaan-perusahaan yang belum berikan jaminan sosial, ” tuturnya.