Edar Sabu, Mantan Wartawan Terancam 20 Tahun Penjara

    Foto: Wakapolres Bangka, Kompol R Whardana saat menunjukkan barang bukti. (Intrik.id)

    Ik yang merupakan mantan wartawan online lokal itu tak berkutik saat tim mendapatkan 1 bungkus rokok merek Asatu yang didalamnya terdapat 3 bungkus plastik strip bening ukuran kecil berisikan krital bening diduga Sabu.

    “Saat penggeledahan itu juga disaksikan oleh Kaling (Kepala Lingkungan-red) setempat,” ungkap Wakapolres Bangka, Kompol R Whardana, Rabu (7/9/2022).

    Selain itu, ditemukan juga satu buah timbangan digital warna hitam, satu buah lakban warna coklat, 1 unit Handphone merek Samsung warna biru, satu unit Handphone merek Realme warna abu-abu, dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru hitam.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook