Dua Raperda Usulan Pemkab Bateng Disetujui Dewan

    Dikatakan Algafry, setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi DPRD yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi, pada prinsipnya anggota dewan dapat menerima dan menyetujui Raperda-raperda tersebut untuk disahkan dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah, sesuai dengan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Memang terdapat beberapa catatan penting, koreksi, saran dan masukan kepada pemerintah daerah dan kami memahami sepenuhnya bahwa apa yang kami perbuat di dalam penyusunan Raperda ini sesungguhnya tidaklah sempurna. Untuk itu, saran dan masukan sangatlah kami perlukan untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah,” tuturnya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Bateng, Me Hoa mengatakan dalam agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2023 sudah mencapai tahapan pengambilan keputusan.

    Pada tahap sebelumnya, kata dia, pada 12 Oktober 2022 lalu telah dilakukan pembahasan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD selaku alat kelengkapan DPRD yang menangani urusan hukum dan syarat legalitas diberikan kewenangan oleh Undang-undang untuk membahas hal ini.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook