
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah menggelar sidang paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Raperda usulan pemerintah daerah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng pada Senin (31/10/2022).
Dimana kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang inisiatif DPRD serta penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2023.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan ada dua Raperda usulan pemerintah daerah yang dibahas, yakni Raperda tentang fasilitas pengembangan pesantren berjudul “fasilitasi penyelenggaraan pesantren” dan Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
“Selanjutnya satu Raperda usul inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum baru,” ujar Algafry.