
“Tertuang ada 12 judul Raperda di luar kumulatif terbuka dan tiga judul Raperda dengan kumulatif terbuka, yang mana dalam beberapa waktu kedepan pada saat dimulainya masa persidangan kedua tahun 2023 nanti pemerintah daerah akan segera menyampaikan Raperda yang disertai dengan naskah akademis sesuai masa persidangan yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Kata Me Hoa, sebagai tindak lanjut dari hasil dinamika pembahasan bersama antara Bapemperda dengan Pemda dimaksud, terdapat satu judul Raperda dalam Propemperda 2023 mengalami perubahan judul, yakni yang sebelumnya berjudul “Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor” diubah menjadi penyelenggaraan pengujian kendaraan singkat kendaraan bermotor serta terdapat satu penambahan judul rapat yaitu rapat tentang penyelenggaraan reklame.
“Semoga niat baik dan tulus kita dapat dilancarkan serta bermanfaat bagi masyarakat Bangka Tengah,” imbuhnya. (Erwin)