DPRD Bangka Tengah Bahas Pembentukan LP hingga Lembaga Adat

    “Kami juga menyampaikan tentang pembentukan Lembaga Permasyarakatan dan Lembaga Adat untuk menampung aspirasi dan menyelaraskan dengan Pemerintah,” jelasnya.

    Orang nomor 2 di Bangka Tengah itu menegaskan, seluruh raperda yang disampaikan karena banyak sekali klausul-klausul yang tidak relevan sehingga harus ada revisi di peraturan daerah Bangka Tengah.

    “Dari 3 raperda tadi ada klausul-klausul yang perlu direvisi. Sehingga perlu dilakukan diskusi mendalam bersama DPRD untuk merevisinya, ” tukasnya.

    Disisi lain, Ketauan DPRD Bangka Tengah akan membentuk panitia khusus (pansus) setiap raperda yang disampaikan untuk segera dibahas bagian klausal-klausal yang harus di revisi.

    “Setelah ini kami akan bentuk 3 pansus untuk segera membahas 3 pereda yang disampaikan, ” jelasnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook