DPRD Bangka Sahkan dua Perda dan Sampaikan Raperda Inisiatif

    “Semoga pembahasan dapat berjalan baik dan lancar, sehingga menghasilkan Raperda berkualitas dan mampu menjawab permasalahan dan memberi dampak positif bagi pembangunan,” lanjutnya.

    Sementara itu, Pj.Bupati Bangka Jantani Ali, mengucapkan terima kasih atas disahkannya Perda itu secara legal formil dan legal materiil dapat diberlakukan sebagai perda Kabupaten Bangka.

    “Semoga sinergitas dan pola kemitraan yang selama ini telah terjalin antara pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka selaku penyelenggara pemerintahan daerah makin baik dan meningkat pada masa-masa mendatang,” tuturnya.

    Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bangka sudah menetapkan peraturan daerah Kabupaten Bangka nomor 14 tahun 2009 tentang pengelolaan barang milik daerah.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook