DPRD Bangka Sahkan dua Perda dan Sampaikan Raperda Inisiatif

    “Pada prinsipnya masing-masing Pansus DPRD kabupaten Bangka sudah dapat menerima dan menyetujui terhadap dua Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka,” ujarnya.

    Ia juga mengatakan penyampaian Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah sudah masuk dalam Propemperda Kabupaten Bangka tahun 2025 yang ditetapkan melalui rapat paripurna 30 november 2024 yang lalu.

    “Raperda ini merupakan inisiatif atau usulan dari DPRD sendiri. Sebelum sampai pada paripurna hari ini, Raperda ini melalui proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan Perda oleh Bapemperda bersama dengan bagian hukum dan hak asasi manusia beserta perangkat daerah teknis,” terang Jumadi.

    Ia mengatakan Raperda itu nanti akan dibahas kemabli sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook