
INTRIK.ID, BANGKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna pengembalian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022 berlangsung diruang Mahligai DPRD Bangka, Jumat (31/3/2023).
Rapat paripurna dihadiri Bupati Bangka Mulkan SH,MH, Perwakilan dari Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, Sejumlah Kepala OPD, Camat, Lurah, sebanyak 23 Anggota DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi didampingi Wakil Ketua I Taufik Koriyanto dan Setwan Erry Gusnawan.
Dikesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar Sidi menyampaikan pengembalian Raperda tentang penyelenggaraan kerja sama daerah tersebut merupakan Raperda usulan dari Bupati Bangka yang telah ditetapkan dalam Propemperda Kabupaten Bangka tahun 2023.