INTRIK.ID, BANGKA — DPRD Bangka tidak mempermasalahkan adanya permintaan kenaikan gaji untuk direksi hingga pegawai PDAM Tirta Bangka.
Anggota DPRD Bangka, Marianto mengatakan permintaan itu sah-sah saja asalkan ada prestasi ataupun pencapaian yang diperoleh PDAM Tirta Bangka selama beberapa tahun terakhir.
“Ada variabel faktor pendukung untuk dasar naik gaji. Misalnya ada Indeks prestasi atau ada surplus dalam manajemen pengelolaan PDAM itu sendiri,” ungkapnya.
Baca juga: PDAM Tirta Bangka Ajukan Gaji Melebihi PNS
Selain itu, ia juga mengatakan kenaikan gaji itu harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kita lihat dulu standar penggajiannya, apakah standar otonom Permuda atau standar PNS. Kalau semua indikatornya terpenuhi, wajar-wajar saja mereka minta naik,” terang Marianto.
Meskipun kenaikan hanya 5 persen, politisi PKS itu menilai akan terasa cukup besar jika dikalikan dengan jumlah keseluruhan pegawai dan direksinya.
“Memang tidak besar tapi perkaliannya dengan jumlah seluruh karyawan maka akan muncul angka, jangan sampai angka ini tidak linier dengan kinerja,” tegasnya.
Ia juga menilai dalam menentukan kenaikan gaji tersebut harus dikaji terlebih dahulu.
“Jika itu dinaikan, apakah melebihi PNS tidak, jika melebihi maka perlu kajian dan analisis yang dalam terlebih dulu,” ujar Marianto.