Scroll untuk baca artikel
Advertorial

DPRD Bangka Bahas Perubahan KUA, PPAS Hingga Penyampaian Hasil Reses

239
×

DPRD Bangka Bahas Perubahan KUA, PPAS Hingga Penyampaian Hasil Reses

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2022 08 05 at 14.55.00
Foto: Wakil Bupati, Syahbudin saat menerima laporan dari Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi.(ist)

INTRIK.ID, BANGKA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka menggelar rapat Paripurna Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022, dan Penyampaian Hasil Reses di Ruang Paripurna, Jum’at (5/08/2022).

Ketua DPRD Bangka, Iskandar mengatakan tahun 2022 terjadi pergeseran struktur anggaran sehingga banyak kegiatan-kegiatan yang masih tertunda pelaksanaannya.

“Hal ini perlu untuk disikapi melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dengan menyusun perubahan KUA dan PPAS terlebih dahulu. Makanya KUA Dan PPAS tersebut nantinya akan dijadikan dasar bagi perangkat daerah dalam penyusunan,” ungkapnya.

Selain itu, kata Iskandar, terkait dengan reses yang telah dilaksanakan di Daerah Pilihan (Dapil) masing-masing anggota, bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di deerah pemilihan, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut pada umumnya meliputi permasalahan-permasalahan umum, seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian dan lain Sebagainya.

Sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019, hasil reses ini merupakan salah satu sumber pokok-pokok pikiran DPRD yang nantinya dapat diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Mengingat besarnya harapan masyarakat kepada kami selaku perwakilan rakyat, maka besar pula harapan kami (DPRD) kepada Pemerintah Kabupaten Bangka untuk dapat bersinergi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut, dengan tetap memperhatikan skala prioritas program dan manfaatnya dalam kegiatan/proyek yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bangka,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka, Syahbudin menyampaikan terdapat tiga faktor utama yang mempunyai dampak signifikan terhadap keberlangsungan APBD 2022.

Baca Juga:  Imelda Dukung Pemda Tak Perpanjang Kontrak Honorer, Ini Alasannya

Pertama, kata Syahbudin, penyesuaian perhitungan silpa hasil audit. Kemudian yang kedua, beberapa dinamika anggaran menyebabkan harus dilakukannya perubahan dan pergeseran anggaran antar kegiatan dan antar jenis belanja dalam beberapa OPD.

Selanjutnya, adanya berbagai kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengharuskan penggunaan anggaran yang ditujukan untuk mendanai berbagai bentuk kegiatan dan kebijakan pemerintah pusat tersebut.

“Untuk menjawab persoalan anggaran tersebut, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 8 Tahun 2021 Tentang APBD 2022, dengan tujuan agar keberlangsungan kebijakan APBD untuk mencapai sasaran pembangunan tetap dapat terjaga.(ADV)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas