
BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Setelah usai masa jabatan Bupati & Wakil Bupati Bangka periode 2018 – 2023 tepat pada tanggal 27 September 2023. Sesuai Permendagri Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Pejabat Gubernur, Bupati dan Walikota. Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan kepala daerah sesuai tingkatnya akan diganti seorang Pejabat ( PJ).
Untuk Kabupaten Bangka dari sejumlah nama yang diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri, M. Haris resmi menjabat sebagai PJ Bupati Bangka. Menyikapi hal tersebut DPD KNPI Bangka berikan responnya.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Bangka, Adi Putra menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya Muhammad Haris sebagai Pj Bupati Bangka