Scroll untuk baca artikel
Politik

Distribusi Logistik di Kecamatan Sungailiat Tanpa Sepengetahuan Bawaslu, Sinarto: Sesuai Instruksi

784
×

Distribusi Logistik di Kecamatan Sungailiat Tanpa Sepengetahuan Bawaslu, Sinarto: Sesuai Instruksi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240215 141323 321 transcpr
Foto: Ketua KPU Bangka, Sinarto.

INTRIK.ID, BANGKA — KPU Bangka tegaskan proses distribusi logistik Pemilu 2024 sudah sesuai dengan prosedur. Meskipun ada beberapa TPS di kelurahan Sungailiat dan Sri Menanti yang didistribusikan lebih cepat, hal itu tidak menyalahi aturan.

Ketua KPU Bangka, Sinarto mengatakan bahwa proses pendistribusian tersebut sudah sesuai dengan instruksi KPU RI.

“Tidak ada yang menyalahi, ini intruksi KPU RI mengingat capaian persentase pendistribusian secara nasional masih rendah dan memandang cuaca,” ungkapnya, Kamis (15/2/2024).

Ia mengatakan logistik tersebut bahkan sudah didistribusikan semua pada pukul 23.59 WIB. Namun Sinarto menegaskan hal itu merupakan kebijakan masing-masing kabupaten/kota.

“Karena masih dalam lingkungan kota dan bukan lingkungan kampung yang harus melewati hutan sehingga mereka (KPPS) bisa memastikan keamanannya,” tegas Sinarto.

Meskipun begitu, ia memastikan logistik di wilayah lainnya tetap dilakukan setelah pukul 04.00 WIB semua.

Ia juga mengatakan pihaknya tidak ada kewajiban untuk memberitahukan pihak Bawaslu terkait pergeseran logistik tersebut.

“PPK Sungailiat sudah berkomunikasi dengan panwascam, sudah duduk bersama dengan PKD dan PTPS terkait pergeseran itu dan itu sudah clear. Hanya saja belum disampaikan oleh kami berlima terkait pergeseran itu ke Bawaslu,” tegasnya.

Terkait adanya anggota KPPS yang membawa logistik tersebut dengan menggunakan mobil pribadi, Sinarto berkilah bahwa hal itu hanya diperbolehkan menggunakan rental.

“Kita memang kontrak dengan PT Pos Indonesia tapi pergeseran dari PPS ke TPS masinmasing-masing disubkontrakan, jadi PPS bisa menyewa mobil,” terangnya.

“Itu juga harus mengajak pengawas TPS dan kelurahannya, jadi tidak ada KPPS membawa kotak suara tanpa seizin PTPS setempat,” tambah Sinarto.

Baca Juga:  Beberapa Masyarakat Bangka Tengah Milih Golput
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas