
BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Polemik pengurusan surat tanah milik Putra dan Jumadi di Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat kian menarik untuk diketahui publik. Kisruh tersebut melibatkan sejumlah pihak yakni Camat Sungailiat, Lurah Jelitik dan pihak lainya.
Munculnya dilema itu bermula dari permohonan pengajuan surat tanah milik Putra, dimana kurang lebih hampir satu tahun surat dimaksud tidak kunjung selesai. Berdasarkan pengakuan Putra dirinya sudah memberikan sejumlah uang kepada camat Sungailiat Aswan.
Bukan hanya itu Putra juga mengatakan kalau dirinya mengetahui, terkait setoran biaya pembuatan surat tanah milik Jumadi kepada lurah Jelitik dan Camat Sungailiat, sesuai pemberitaan INTRIK.ID Hari Senin 10/6/2024.
Dituding Terima Uang Pengurusan Surat Tanah, Camat Sungailiat : Saya Minta Pembuktian Autentik
Dalam pemberitaan tersebut Putra mengatakan uang untuk Lurah Jelitk senilai RP. 50.000.000 dibawa Calvin Kepala Lingkungan Teluk Uber. Sedangkan uang sejumlah RP. 70.000.000 untuk Camat Sungailiat dibawa Husni.