
INTRIK.ID, JAKARTA — PT Timah Tbk meminta dukungan Komisi XII DPR RI dalam memperkuat tata kelola industri pertimahan nasional. Hal ini disampaikan Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro dan Direktur Produksi dan Komersial PT Timah Tbk Ilhamsyah Mahendra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (11/11/2025).
Dalam kesempatan ini Restu memaparkan tentang kondisi PT Timah Tbk dan upaya untuk memperbaiki tata kelola pertimahan nasional yang membutuhkan dukungan berbagai pihak.
“Memang beberapa perkembangan terakahir di Bangka Belitung khususnya kalangan pertimahan masih ada beberapa ketidakpuasan masyarakat yang pelan-pelan kami atasi kembali,” kata Restu.
Restu menyebutkan, berbagai persoalan yang muncul diantaranya belum adanya harga patokan mineral komoditas timah.
“Isu yang paling mengemuka adalah karena belum ada harga patokan timah yang bisa dijadikan patokan, sehingga tata kelola masih belum bisa mengarah yang kami harapkan. Karena sebagian besar masih ditentukan oleh pihak yang masing-masing mempunyai kepentingan sendiri, sehingga harga sangat bervariatif di lapangan,” katanya.
Kendati demikian, Restu menambahkan PT Timah Tbk telah mengambil inisiatif untuk bekerja saama dengan koperasi dalam melaksanakan operasional penambangan di IUP Perusahaan untuk menggantikan sistem kemitraan yang telah terjalin sebelumnya.