
INTRIK.ID, BABEL – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya menginginkan keringan untuk memberikan jawaban atas kebun masyarakat yang dipasang plang di kawasan hutan.
Ia menyampaikan, kebun masyarakat yang ada di kawasan itu sudah ada sejak zaman dulu. Namun memang masyarakat awam tidak terlalu paham dengan namannya kawasan hutan.
“Jadi kami bersama kepala desa datang ke satgas PKH hari ini 12 Agustus 2025 untuk meminta jawaban dan solusi atas pemasangan plang di kebun masyarakat yang ada di daerah kawasan,” ucapnya di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Ia meminta dengan sangat kepada Satgas PKH untuk bisa memberikan solusi dan juga toleransi terhadap masalah masyarakat yang berkebun di hutan kawasan.
“Saya sangat prihatin dengan problem di masyarakat. Ada yang lapor udah takut berkebun karena ada plang, takut anaknya gak kuliah dan banyak lagi. Kita perlu kejelasan status hukum bagi mereka, solusi dan juga kebijakan yang tepat untuk masyarakat Bangka Belitung,” tuturnya.
Disisi lain, Ketua DPD APDESI Bangka Belitung Munzilin menyampaikan, kebun masyarakat yang ada di kawasan saat ini adalah kebun kakek dan nenek moyang yang bisa dibuktikan dengan tanam tumbuh yang ada sampai saat ini.
“Kepada Satgas PKH kami disini menyampaikan dengan baik aspirasi masyarakat. Tolong berikan kejelasan hukum kepada masyarakat kami yang sudah resah karena takut akan ditangkap atau tidak bisa berkebun lagi,” tukasnya.
Menjawab hal tersebut, Wakil ketua II Pokja Satgas PKH RI menegaskan takkan melakukan penyitaan untuk kebun masyarakat dan akan memberikan solusi atas kebun yang sudah ada di kawasan.
“Memang banyak masyarakat yang masih enggan mendata kebun. Tapi kami tegaskan pak presiden takkan membuat kebijakan menyusahkan masyarakat. Kami hanya mengincar korporasi yang tak patuh aturan, ” tuturnya.