
Lusje berharap seluruh ASN, PPPK, dan PHL di Kota Pangkalpinang dapat menghormati dan menjunjung tinggi asas netralitas pada Pilkada Serentak 2024.
“Ada prosedur dan ketentuan serta perundangan yang berlaku apabila ditemukan ASN yang melanggar netralitas. Semoga kegiatan Pilkada Serentak nantinya berjalan lancar, damai dan sejuk serta penuh keceriaan,” tutupnya.