
Peran investor domestik juga semakin dominan dengan menguasai sekitar 61 persen kepemilikan saham di pasar modal Indonesia, terdiri atas 43,3 persen investor institusi domestik dan 17,7 persen investor ritel. Sementara itu, kepemilikan investor asing berada pada kisaran 39,1 persen.
Dari sisi transaksi, investor domestik menyumbang 65,5 persen dari total nilai perdagangan di BEI. Kontribusi tersebut berasal dari investor ritel sebesar 52,5 persen dan investor institusi domestik sebesar 13 persen.
Untuk memperkuat kepercayaan investor, BEI bersama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan KSEI, dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus melanjutkan reformasi pasar modal sepanjang 2026.
Sejumlah kebijakan yang telah diterapkan meliputi publikasi data kepemilikan saham di atas satu persen, peningkatan persyaratan minimum free float perusahaan tercatat menjadi 15 persen, perluasan klasifikasi investor menjadi 39 kategori, hingga implementasi mekanisme High Shareholding Concentration (HSC).
Selain itu, BEI juga memperluas keterbukaan informasi melalui penyelenggaraan Public Expose Live, publikasi data free float dan kepemilikan saham terkonsentrasi, serta layanan IDX Hotdesk sebagai sarana komunikasi dan konsultasi bagi pelaku pasar.
Dengan kombinasi fundamental ekonomi yang tetap kuat, kinerja perusahaan tercatat yang dinilai resilien, pertumbuhan investor domestik, serta reformasi transparansi yang terus berjalan, pasar modal Indonesia dipandang memiliki fondasi yang semakin kokoh untuk menarik investasi jangka panjang di tengah dinamika ekonomi global.(*)