
Dalam proses pelatihan yang dilakukan secara bertahap, kata Heri, selalu dilakukan monitoring dan evaluasi tingkat nasional. Untuk Babel yang sudah melakukan 6 kali gelombang pelatihan, dari hasil evaluasi para peserta memiliki nilai tertinggi nasional.
“Sampai gelombang kelima, dari hasil evluasi, terbukti dari yang tadinya nilai mereka 64 poin, pada saat setelah dilatih jadi 92, ada peningkatan. Nilai ini tertinggi secara nasional. Artinya, keberhasilan pelatihan untuk memberikan pelatihan kita dianggap tertinggi. Ini membuktikan bahwa Babel, aparatur desa dan perangkat kelembagaan desa mempunyai potensi motor penggerak pembangunan desa masing-masing,” ujarnya.
Dikatakannya, dari hasil evaluasi bersama, ternyata otonomi desa melalui UU Desa yang sudah diluncurkan pada tahun 2014 sampai 2022, dalam hal pengelolaan dana desa, atau anggaran desa belum secara efektif menunjukkan hasil yang nyata.
“Artinya, belanja desa belum efektif. Salah satu strateginya adalah dengan melakukan pelatihan seperti ini. Harapannya, maka perangkat desa, pemerintahan desa dan kelembagaan desa mampu menjadi motor penggerak, agar kesejahteraan dan kemandirian di desa cepat tercapai,” tuturnya.
Sementara itu, Yani Basaroni selaku Kepala Desa (Kades) Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengapresiasi kegiatan P3PD ini.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan ilmu pengetahuan dari regulasi-regulasi langsung dari pemerintah pusat. Regulasi ini sendiri akan kita terapkan di dalam menjalankan roda pemerintahan di desa. Adapun regulasi yang dipaparkan, itu sangat bermanfaat sekali,” ujar Roni sapaan akrabnya.
Roni berharap kegiatan pelatihan seperti ini dapat terus dilakukan di kemudian hari, agar pemerintahan dan aparatur kelembagaan di desa terus meningkat kapasitas dalam kerja-kerja secara teknis di daerah masing-masing.