Delapan Anggota Dewan Absen Saat Paripurna HUT Kota Sungailiat

    Foto: Beberapa kursi anggota dewan Kabupaten Bangka kosong saat paripurna istimewa HUT Kota Sungailiat. (Intrik)

    INTRIK.ID, BANGKA — Beberapa anggota dewan di Kabupaten Bangka absen saat Paripurna Istimewa HUT ke-257 kota Sungailiat, Kamis (27/4/2023).

    Dewan tersebut diantaranya Taufik Koriyanto, Imelda, Ramadian, Mendra Kurniawan, Eri Gustian, Rudi Budiono, Junaedi Surya dan Hairul.

    Bahkan Masuri dan Mainkan hadir sekitar 30 menit dan satu jam setelah acara dimulai.

    Meskipun begitu, Bupati Bangka Mulkan memaklumi ketidakhadiran para anggota dewan tersebut karena masih dalam suasana lebaran idulfitri.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Mungkin ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan, mungkin juga masih dalam suasana lebaran atau ada yang mudik. Bisa jadi ada istri atau keluarga yang mudik,” ungkapnya.

    Ia mengatakan tidak mempermasalahkan ketidakhadiran para anggota dewan tersebut karena sudah memenuhi kuorum untuk melaksanakan paripurna istimewa HUT Kota Sungailiat.

    “Karena masih dalam suasana bulan syawal sehingga mereka masih dalam perjalan menuju kesini dan tidak bisa hadir jadi ini harus kita maklumi bersama,” pungkas Mulkan. (Red)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Damkar Bangka Tertipu, Zalfika Ingatkan UU ITE

    Damkar Bangka Tertipu, Zalfika Ingatkan UU ITE

    Ratusan Angler PT Timah Ikuti Fishing Competition 2026

    Ratusan Angler PT Timah Ikuti Fishing Competition 2026

    Kalau Menunggu PSN Kapan Dikeruknya Alur Muara Air Kantung

    Kalau Menunggu PSN Kapan Dikeruknya Alur Muara Air Kantung

    Ada MBG, Siswa Sakit Tetap Ingin ke Sekolah

    Ada MBG, Siswa Sakit Tetap Ingin ke Sekolah

    Wakil Bupati Bangka: IKOPENA Atasi Pengangguran

    Wakil Bupati Bangka: IKOPENA Atasi Pengangguran

      Ikuti kami di Facebook