Scroll untuk baca artikel
Advertorial

Defisit Rp 142 Miliar, Maryam: Propemperda Harus Skala Prioritas

554
×

Defisit Rp 142 Miliar, Maryam: Propemperda Harus Skala Prioritas

Sebarkan artikel ini
IMG 20231031 WA0006

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar Rapat Paripurna membahas Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Bangka Tengah (Bateng) Tahun 2024 dan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dana Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah di Koba, Selasa (31/10/2023).

Rapat yang dijadwalkan 09.30 WIB dan dimulai 10.41 yang molor 1 jam 11 menit itu dihadiri 15 orang dari 24 anggota DPRD Bangka Tengah setar 54,2 % dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah.

Ketua Badan Perumusan Perda, Maryam mengatakan, Propemperda telah diterima DPRD paling lambat 1 tahun dengan jumlah propemperda 10 berdasarkan skala prioritas.

“Badan pembentukan peraturan daerah telah menerima 5 propemperda dan 3 propemperda kumulatif dengan 2 propemperda inisiatif oleh DPRD dengan 3 masang sidang, ” jelasnya.

Maryam menyebutkan, jika Propemperda haruslah berskala prioritas dengan mengedepankan nilai-nilai kesejahteraan rakyat berserta kepntingan rakyat lainnya dan pendapatan daerah.

“Disampaikan propemperda atas peraturan RTRW Koba dan Pangkalan Baru, tata Niaga dan minuman beralkohol, rencana pembangunan jangka panjang, penyelenggaraan pendidikan, pemenuhan gak disabilitas, RTRW Bangka Tengah, pertanggungjawaban APBD 2023 dan Perubahan dan raperda kepemudaan, ” ujarnya.

Ditempat yang, Ketua DPRD Bangka Tengah Mehoa mengatakan, jika semua Propemperda dan Raperda harus selalu dengan skala prioritas untuk masyarkar mengingat ada anggaran yang defisit.

“Kita defisit 142 miliar yang artinya semua kebijakan, peraturan harus selalu skala prioritas. Namun defisit tersebut bisa kita rasional kan karena memang banyak program dihibahkan di Pendidikan dan Kesehatan,” jelasnya singkat.

Sementata itu, Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah mengatakan, jika akan membahas Raperda bersama DPRD termasuk Raperda inisiasi masalah pemuda.

Baca Juga:  Sekda Akui Teledor Saat Penyusunan Perbup TPP Guru

“Jadi semua propemperda diterima dan Raperda kita sudah disampaikan untuk dibahas bersama DPRD termasuk propemperda masalah kepemudaan, ” ucapnya.

Algafry mengungkapkan, jika tidak ada Raperda yang tidak disetujui dan semua sudah disampaikan tinggal pembahasan untuk pengesahan Raperda nantinya.

Propemperda dan Raperda tersebut disetujui dan diterima oleh Anggota DPRD semua fraksi untuk segera dijadikan Perda Bangka Tengah termasuk telah disampaikan Raperda APBD 2024.(ADV)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas