INTRIK.ID, BABEL – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih pendapatan daerah atau PAD mencapai 1 Triliun dari wajib pajak pada tahun 2021.
Setelah melalui berbagai pertimbangan dan analisis, dalam rangka mendorong kinerja Badan Keuangan Daerah Bangka Belitung bersama UPT Samsat, namun tidak memberatkan pelaku usaha atau wajib pajak lainnya.
“Setelah berbagai pertimbangan dan berusaha mencapai angka kewajaran, dibandingkan dengan angka pendapatan pelaku usaha dan wajib pajak lainnya, saya rasa ini sudah tergolong tidak memberatkan,” ungkap Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman saat memberikan arahan dalam pertemuan dengan pelaku usaha sebagai wajib pajak, di Kantor UPT Samsat Kabupaten Bangka, Senin (14/02/2022),
Gubernur Erzaldi berharap ke depan kepada para wajib pajak, untuk tetap menjadi pelaku usaha dan membayar pajak dengan taat. Jikapun ada keluhan dari masyarakat, lanjutnya, atas fasilitas infrastruktur artinya sudah menjadi kewajiban kami pihak pemerintah.
“Ketika kami mendapatkan retribusi, artinya kami akan mengembalikan kepada masyarakat kita dengan memberikan pelayanan berupa pembangunan,” ungkapnya.
Sementara Fery Afriyanto, ditemui usai penyerahan piagam secara simbolis, mengatakan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 sebesar Rp1.003.614.445.412 yang berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 25,92% dari PAD, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-PB) 18,95% dari PAD dan Pajak Air Permukaan (PAP) 1,57% dari PAD.
Pihak Bakuda Babel sendiri, dalam upaya peningkatan pelayanan Samsat, bersinergi dengan Tim Pembina Samsat Babel seperti yang dikatakan Gubernur Erzaldi, telah melahirkan Inovasi yang dinamai program Samsat Setempoh dan pengembangannya seperti Perjaka Beriman, Perjaka Berkah dan Perjaka Berkurban.
“Perjaka Beriman adalah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dari Sore sampai Malam di Tempat Keramaian, Perjaka Berkah adalah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotot di Kampus dan Sekolah, sedangkan Perjaka Berkurban adalah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Perkebunan,” jelasnya.
“Sedangkan pemberian piagam oleh Gubernur Erzaldi kepada Main Dealer atas kontribusinya dalam mendukung pengembangan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, selain untuk memberikan motivasi kepada wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya, begitu pula atas wajib pajak Air Permukaan yang masuk kategori taat dan tepat waktu,” tambahnya.
Atas capaian ini, pihak Pemprov. Kep. Bangka Belitung berharap, pembangunan yang dilaksankan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara transparan, akuntabilitas dan berkeadilan.
Didampingi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Babel, Deddy, kepala Jasa Raharja Cabang Babel, Arny dan Kepala Bakuda Babel, Fery Afriyanto bersama Kepala Samsat Kabupaten Bangka, Yeri dalam kesempatan itu Gubernur menyerahkan piagam penghargaan kepada Wajib pajak Air Permukaan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi atas atas capaian yang didapat. (red)