
INTRIK.ID, JAKARTA — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyoroti dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Dalam operasi pada Selasa (13/10/2026), KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia berupa emas batangan serta tabungan emas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
“Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi, sebagaimana diberitakan ANTARA, Selasa malam.
KPK belum merinci pengadaan tersebut berkaitan dengan penanganan bencana apa. Detail konstruksi perkara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab masih menunggu penjelasan resmi lembaga antirasuah.
Dari 14 orang yang diamankan, KPK menyebut terdapat Sekretaris Utama BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak swasta.