
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah mulai mengawal proyek strategis dan prioritas daerah tahun anggaran 2026. Langkah ini dilakukan sejak tahap awal untuk mengantisipasi potensi hambatan serta mencegah munculnya persoalan hukum dalam pelaksanaan pembangunan.
Pengawalan tersebut dibahas dalam agenda Entry Meeting Proyek Strategis Daerah dan Prioritas Daerah Kabupaten Bangka Tengah di Aula Kantor Kejari Bangka Tengah, Rabu (21/10/2026).
Pertemuan itu dihadiri Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Kepala Kejari Bangka Tengah Petrus Andri Parlindungan Napitupulu, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
Melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Kejari menekankan pentingnya pencegahan sejak dini, mulai dari penyelarasan tata kelola, mitigasi risiko hingga sinkronisasi teknis pelaksanaan proyek.
Fokusnya bukan sekadar memastikan proyek berjalan, tetapi juga mengantisipasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pembangunan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Bangka Tengah melalui Bidang Bina Marga serta Direktur RSUD Drs. H. Abu Hanifah turut memaparkan rancangan kegiatan strategis dan prioritas daerah untuk 2026.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyambut baik pendampingan yang diberikan Kejari. Ia berharap asistensi tersebut dapat membantu jajaran pemerintah daerah menjalankan program pembangunan sesuai ketentuan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, kami sangat mengapresiasi langkah Kejari Bateng. Pendampingan dan asistensi ini sangat penting agar seluruh urusan pemerintahan daerah di tahun 2026, terutama program-program prioritas dan pembangunan strategis, dapat berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan bebas dari masalah hukum di kemudian hari,” ungkap Algafry.
Ia juga meminta seluruh OPD bersikap proaktif dan terbuka dalam menyampaikan data maupun informasi yang diperlukan selama proses pengawalan berlangsung.
“Kami ingin pembangunan di Bangka Tengah aman. Jangan ada keraguan bagi OPD untuk bekerja cepat, karena sudah didampingi dan diasistensi langsung oleh Kejaksaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Bangka Tengah Petrus Andri Parlindungan Napitupulu menegaskan bahwa pendampingan melalui PPS mengutamakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi persoalan sejak awal.
“Kejaksaan Negeri Bangka Tengah berkomitmen penuh untuk mengawal seluruh jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah. Melalui instrumen Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), fokus utama kami adalah mengedepankan aspek preventif (pencegahan) guna mengantisipasi segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) sejak dini,” jelasnya.
Menurut Petrus, pendampingan dan asistensi tersebut ditujukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Kehadiran Kejaksaan di sini adalah sebagai mitra strategis untuk memastikan serapan anggaran berjalan optimal dan tepat sasaran demi kemaslahatan masyarakat Bangka Tengah,” tegasnya.
Pengawalan sejak tahap perencanaan diharapkan dapat membantu proyek prioritas daerah berjalan tepat waktu, sesuai mutu yang ditetapkan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun, keberhasilan pengawalan pembangunan tetap perlu dilihat dari pelaksanaan proyek di lapangan, termasuk kepatuhan terhadap aturan, kualitas pekerjaan, dan kesesuaian penggunaan anggaran.