Scroll untuk baca artikel
Tekno dan Otomotif

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan dengan Cepat dan Mudah

519
×

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan dengan Cepat dan Mudah

Sebarkan artikel ini
bpjs

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online – Daftar BPJS Kesehatan online menjadi salah satu cara yang dipilih oleh masyarakat yang ingin mendapatkan jaminan kesehatan di Indonesia. Seluruh masyarakat Indonesia berhak untuk menjadi peserta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Cara daftar BPJS Kesehatan online bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta yang ingin daftar BPJS Kesehatan Online 2022 bisa langsung menyiapkan persyaratan. Jika ingin terdaftar menjadi peserta, masyarakat sudah bisa melakukan pendaftaran secara mandiri.

Baca juga: 4 Tips Cara Membuat Kulit Wajah Awet Muda dan Imut

BPJS Kesehatan Berdasarkan Jenis Pembayaran

Berdasarkan peraturan No. 4 tahun 2014 BPJS Kesehatan dijelaskan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan dibagi menjadi dua kategori berdasarkan pembayaran iurannya. BPJS Kesehatan menjadi program yang diselenggarakan oleh negara untuk memberikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata dengan dua kategori kepesertaan sebagai berikut:

  • BPJS Non-PBI yaitu peserta BPJS yang membayar penuh iurannya tanpa subsidi sehingga sebutannya disebut sebagai BPJS Mandiri (karena pembayarannya secara mandiri)
  • BPJS PBI adalah peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang pembayaran iurannya ditanggung oleh pemerintah setiap bulannya dan peserta tetap bisa menerima perlindungan kesehatan

Syarat Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Online

Pendaftaran diri kamu sebagai peserta bisa dilakukan dengan mengakses layanan BPJS gratis. Baik melalui aplikasi maupun website resmi BPJS, proses pendaftaran bisa dilakukan dengan mudah. Jika proses pendaftarannya sudah selesai dilakukan, barulah peserta bisa melakukan pembayaran.

Untuk mendapatkan layanan perlindungan BPJS, proses pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online. Namun, kamu harus menyiapkan dokumen persyaratan peserta agar prosesnya lebih cepat dan mudah. Berikut ini dokumen persyaratan yang bisa kamu pakai sebagai cara daftar bpjs kesehatan gratis online.

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • NPWP
  • Nomor HP
  • Buku rekening
  • Foto ukuran 3×4 (Maks. 50kB)
  • Alamat e-mail
Baca Juga:  Pemkot Pangkalpinang Anggarkan Rp 11,5 M untuk Berobat Masyarakatnya

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Online dari Aplikasi Mobile JKN

Bagi yang ingin melakukan pendaftaran online, BPJS Kesehatan sudah memiliki aplikasi yang bisa didapatkan oleh pengguna Android maupun iOS. Melalui aplikasi di HP saja, siapa pun bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri dengan langkah-langkah berikut ini:

  1. Download aplikasi “Mobile JKN” di handphone kamu dari Google Play Store atau AppStore
  2. Buat akun dengan memilih menu “Daftar”
  3. Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”
  4. Simak ketentuan pendaftaran dan setujui untuk melanjutkan tahap berikutnya
  5. Masukkan NIK yang terdaftar pada KTP dan isi kode captcha hingga muncul data calon peserta
  6. Lengkapi data peserta yang ingin didaftarkan, klik “Selanjutnya”
  7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) termasuk dokter gigi sesuai kebutuhan
  8. Masukkan alamat email yang aktif, klik “Simpan”
  9. Tunggu kode verifikasi yang dikirimkan melalui alamat email, salin ke aplikasi Mobile JKN
  10. Dapatkan nomor virtual account peserta untuk melakukan pembayaran premi

Setelah melakukan pembayaran premi, kamu dan anggota keluarga yang didaftarkan dalam Kartu Keluarga akan langsung aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kamu bisa mencetak (print) kartu BPJS digital dengan screenshot dari aplikasi, download dari situs resmi BPJS, atau kirim lewat email.

Perlu diingat bahwa data yang digunakan untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS diambil dari Kartu Keluarga. Jadi, kamu perlu memastikan data yang tercantum di Kartu Keluarga melalui Disdukcapil sudah benar.

Cara Cek BPJS Kesehatan yang Sudah Aktif

Jika sudah melakukan pembayaran premi pertama, status kepesertaan akan langsung aktif. Namun, kamu juga bisa melakukan pengecekan status keaktifan peserta melalui aplikasi Mobile JKN dengan cara berikut ini:

  • Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone
  • Login dengan memasukkan nomor kartu BPJS atau nomor KTP
  • Masukkan password aplikasi yang sudah terdaftar
  • Masukkan captcha pada kolom yang tertera, lalu klik Login
  • Masuk ke manu “Peserta” lalu periksa status keaktifan sesuai data identitas yang tertera
Baca Juga:  Komitmen Mutu Pelayanan, RSUD Depati Bahrin Bertengger Diposisi Tiga Nasional

Agar status peserta kamu tetap aktif dan bisa menikmati layanan BPJS Kesehatan, pastikan untuk melakukan pembayaran tepat waktu. Saat ini kamu sudah bisa melakukan pembayaran dengan mudah melalui berbagai channel pembayaran termasuk lewat aplikasi LinkAja.

Bayar BPJS Kesehatan tepat waktu juga bisa menghindari kamu agar tidak dikenakan denda. Dengan begitu, kamu bisa mendapatkan perlindungan BPJS Kesehatan secara optimal. Jika membayar iuran tepat waktu, kartu BPJS kamu juga akan tetap aktif dan bisa digunakan kapan saja sesuai kebutuhan.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas