Scroll untuk baca artikel
Nasional

Capres Anies Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Jakarta, Ini Pasalnya

×

Capres Anies Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Jakarta, Ini Pasalnya

Sebarkan artikel ini
Capres Anies Baswedan (Instagram: @aniesamin)

INTRIK.ID – Calon Presiden Anies Baswedan menanggapi dengan santai terkait kabar dirinya yang dilaporkan ke pihak Bareskrim Polri Jakarta.

Capres Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait penggunaan akronim AMIN dalam masa kampanye Pilpres 2024.

Alih-alih panik, Anies Baswedan justru menyebut bahwa dengan adanya laporan tersebut menjadikannya lebih tenar.

“Lumayan, tambah tenar,” sahut Anies Baswedan saat acara silaturahmi dengan alumni pondok pesantren Lirboyo di Semarang, Jawa Tengah.

Capres tersebut percaya bahwa pihak Bareskrim Polri dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan baik.

Di sisi lain Anies juga mempertanyakan kenapa laporan hal yang mempersalahkan nama AMIN tersebut baru saat ini disampaikan.

“Kok baru sekarang?” tanyanya.

Diketahui, sang mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dilaporkan oleh Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia (FADKI) soal penggunaan akronim Anies-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN).

Dalam laporannya, pihak FADKI melaporkan bahwa adanya kasus dugaan penistaan agama terkait penyalahgunaan AMIN yang digunakan pasangan Anies dan Muhaimin Iskandar tersebut.

Pihak FADKI baru melaporkan Capres Anies Baswedan ke pihak Bareskrim Polri pada 22 Desember 2023, setelah nama tersebut cukup lama digunakan.

Baca Juga:  Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, Terima Penghargaan Dari PWI
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas