INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memperbolehkan masyarakat untuk menggelar open house pada Idul Fitri 1443 H.
Hal itu ditegaskan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman saat memimpin apel bersama Kapolres Bangka Tengah di Halaman Polsek Koba pada malam takbiran, Minggu (1/5/2022).
Meskipun begitu, ia meminta agar masyarakat tetap mematuhi prokes dan sudah menerima vaksin untuk menghindari adanya penyebaran Covid-19.
“Kita masih dalam suasana pandemi masih belum endemi. Silahkan bagi masyarakat yang mau open house tapi harus tetap prokes agar kita tetap terjaga level kita di level 2 PPKM. Ini penting guna melindungi semuanya,” ungkap Algafry kepada awak media intrik.id.
Ia juga menambahkan, takbir keliling ditiadakan untuk tahun ini tetapi masyarakat masih diperbolehkan menyambut idul fitri dengan takbiran di rumah ibadah daerah masing-masing.
“Tahun ini kita tidak ada takbir keliling. Masyarakat bukannya dilarang tapi takbiran dilakukan di masjid atau mushola ditempat masing-masing. Di beberapa desa juga ada pawai obor tapi hanya disekitaran daerah itu saja,” tambahnya.
Bangka Tengah saat ini sudah memasuki PPKM level 2 yang artinya tingkat penyebaran covid sudah mulai menurun serta percepatan vaksianasi juga terus digaungkan.
Algafry berharap masyarakat bisa selalu patuh terhada prokes dan juga jangan kendor dalam menjaga keamanan serta kesehatan bersama.
Laporan wartawan intrik.id/Erwin