Buntut Pungli Pertambangan, Kejari Bangka Tengah Panggil Kades Hingga BPD Lubuk Besar

Foto: Ilustrasi Pungli. (Net)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Kepala Desa, BPD Lubuk Besar hingga tiga ketua Forum Masyarakat Lubuk Besar (Formas Lubes) dipanggil Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng), Senin (19/6/2023).

Pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan terkait pungutan liar dari pengusaha tambang hingga perkebunan sawit.

Kasi Intel Kejari Bangka Tengah, Ivan mengatakan berdasarkan surat pengumuman yang dikeluarkan Formas Lubes itu sudah mengarah ke tindakan pungli dan masuk dalam tanah pidana.

“Dari isi surat itu sudah terbukti indikasi pungli karena ada tarif yang dituliskan dan disetujui bahkan sifatnya sudah memaksa dan bukan sumbangan sukarela,” ucapnya kepada intrik.id.

Space Iklan/0853-1197-2121

Ivan menjelaskan, siapapun yang menarik sesuatu tanpa dasar dengan tarif yang sudah disesuaikan itu masuk tindak pidana pungli yang melanggar undang-undang.

“Siapapun pejabat publik atau orang per-orang yang meminta uang dengan tarif tanpa dasar itu bisa ditindak pidana pungli dan bisa diproses,” jelasnya.

Ivan menegaskan, jika terbukti sudah pernah menagih, maka semua yang terlibat akan ditindaklanjuti dan dipidana sesuai hukum yang seharusnya.

“Kalau ada yang melaporkan sudah ditagih, maka kita akan proses lebih lanjut dan tindak tegas dalam hukum yang berlaku. Namun pengakuan sampai saat ini belum pernah ditagih,” tegasnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Ivan menyebutkan akan kembali memanggil para pihak dan juga menindaklanjuti kasus tersebut serta akan mendalami kasus pungli yang ada di Lubuk Besar ini.

“Karena ada perbedaan saksi, bukti dan pengakuan dari pihak Formas Lubes dan Kades maka kami akan perdalam lagi,” tutupnya.

Mungkin Suka Ini juga:
Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Mobil Dinas Provinsi Bangka Belitung Jatuh di Jembatan Desa Guntung, Darah Keluar dari Hidung Sopir

Mobil Dinas Provinsi Bangka Belitung Jatuh di Jembatan Desa Guntung, Darah Keluar dari Hidung Sopir

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

    Ikuti kami di Facebook