
Semua barang tersebut dititipkan karena tidak bisa dibawa ke rumah sitaan yang disaksikan perngakat desa dan ketua RT.
Untuk diketahui, penggeledehan, penyidikan dan penyitaan aset ini adakah rentetan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah diwilayah izin usaha penambangan PT Timah tahun 2015-2022.
Saat dihubungi pihak intrik.id, Kepala Desa Lubuk Pabrik Budi Chandra hanya mengatakan, dirinya masih menacri info tentang penggeledahan tersebut.
“Belum tau, saya lagi cari info,” ucapnya singkat.