INTRIK.ID, BANGKA — Sukirno bantah anaknya, Gezi Muhammad Nesta melaporkan ijazah paket C milik calon bupati Bangka, Rato Rusdiyanto ke KPU Bangka.
Ia mengatakan sebagai masyarakat, Gezi memiliki hak untuk memberikan tanggapan terkait penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangka dalam Pilkada Ulang 2025.
Selain itu, pria yang akrab disapa Bungul itu juga menegaskan aksi anaknya tersebut tidak ada sangkutannya dengan dirinya yang merupakan kader Golkar.
“Dalam hal ini dia (Gezi) membawa atas dirinya sendiri, tidak membawa nama orang tua dan tidak ada katiannya dengan partai Golkar. Apalagi dia ini sudah deawasa, umurnya sudah 24 tahun,” ungkapnya, Senin (29/7/2025).
Bungul mengatakan tanggapan itu disampaikan Gezi saat masa KPU membuka tahapan Tangmas (Tanggapan Masyarakat) yang dibuka setelah penetapan calon.
“Jadi dalam hal ini bukan melaporkan ijazah Rato tapi memberikan tanggapan masyarakat terkait penetapan calon dan adanya kelalaian administrasi dari KPU,” terangnya.
Ia menambahkan saat ini anaknya sedang proses pengambilan S-2 dimana hal ini merupakan proses pembelajaran dalam hal demokrasi.
“Ini bukan untuk bela diri tapi jangan sampai bola liar ini kemana-mana,” ujarnya.
Bungul juga tidak ingin kejadian ini Partai Golkar dipermasalahkan dan dijadikan kambing hitam dalam gagalnya Rato-Ramadian gagal maju di Pilkada Bangka 2025.
“Jangan sampai pihak Golkar merasa dipersalahkan. Kenapa, karena pihak Golkar tidak tau sama sekali dengan persoalan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bangka, Sinarto saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya memang memberikan tahapan Tangmas pada 18-20 Juli 2025.




