
INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih. Hal itu diungkapkan Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin usai peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 secara daring, Senin (21/7/2025).
Ia mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan uapaya dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dari tingkat bawah.
“Alhamdulillah kita sudah membentuk seluruh badan hukumnya (Koperasi Merah Putih). Tinggal kita segera operasionalkan agar bisa memberi manfaat langsung ke masyarakat,” ungkapnya.
Menurut dia, koperasi Merah Putih di kelurahan bukan hanya menjadi simbol pemberdayaan masyarakat, tetapi juga solusi konkret dalam stabilisasi harga dan distribusi barang yang adil untuk anggota.
“Koperasi ini akan membantu masyarakat dari sisi ekonomi, perdagangan, hingga kesejahteraan. Harga yang diperoleh lewat koperasi jauh lebih menguntungkan bagi anggota,” tambah Unu.
Berdasarkan laporan Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Merah Putih, hingga saat ini telah terbentuk 80.081 koperasi di seluruh Indonesia dengan 180 koperasi percontohan. Di Kota Pangkalpinang, sudah terbentuk sebanyak 42 koperasi Merah Putih.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini yang hadir dalam kegiatan Peluncuran Koperasi Merah Putih ditingkat nasional secara zoom meeting itu mengataman bahwa bulan depan pihaknha aka menyerahkan akta notaris dari 42 koperasi Merah Putih secara simbolis.
“Setelah akta diserahkan, akan dilanjutkan dengan fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, serta pembinaan dan pelatihan oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pangkalpinang,” kata Juhaini.