Budi Utama Masih Menunggu Undangan Pelantikannya, Haris Diganti?

    Foto: ilustrasi pimpinan daerah. (Net)

    INTRIK.ID, BABEL — Berbeda dengan Haris, Budi Utama justru sedang menunggu undangan pelantikan dirinya sebagai Pj Bupati Bangka.

    Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bangka Belitung itu akan menggantikan Haris untuk memimpin Kabupaten Bangka.

    “InsyaAllah, ini lagi menunggu undangan pelantikannya,” ungkapnya, Selasa (28/5/2024).

    Sementara, Haris yang ditunjuk Kemendagri sebagai Pj Bupati Bangka sejak 27 September 2023 lalu berkilah akan digantikan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia mengaku belum melihat Surat Keputusan (SK) pergantian dirinya tersebut.

    “Sampai hari ini saya masih Pj Bupati. Saya sendiri maupun pemerintah kabupaten dan provinsi belum melihat SK-nya. Jadi terkait itu, kita belum bisa berkomentar banyak,” ungkapnya saat membuka kegiatan O2SN Kabupaten Bangka di Stadion Bina Satria kemarin.

    Meskipun begitu, ia mengaku tidak mempermasalahkan jika memang dirinya harus digantikan dan tidak lagi menjabat sebagai Pj Bupati Bangka.

    “Tidak masalah juga (digantikan), kan itu penugasan. Apabila penugasan itu ditarik, maka akan dikembalikan ke pemerintah provinsi,” ujarnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    1.349 Warga Bangka Belitung Ikut Mudik Gratis

    1.349 Warga Bangka Belitung Ikut Mudik Gratis

    Mobil Dinas Provinsi Bangka Belitung Jatuh di Jembatan Desa Guntung, Darah Keluar dari Hidung Sopir

    Mobil Dinas Provinsi Bangka Belitung Jatuh di Jembatan Desa Guntung, Darah Keluar dari Hidung Sopir

    1,1 Ton Beras hingga Sembako Disiapkan Forhati dan KAHMI Babel untuk Masyarakat Bangka Tengah

    1,1 Ton Beras hingga Sembako Disiapkan Forhati dan KAHMI Babel untuk Masyarakat Bangka Tengah

    Kementerian Lingkungan Hidup Wanti-wanti Kepala Daerah Terkait Pengelolaan Sampah, Bisa Dipenjara

    Kementerian Lingkungan Hidup Wanti-wanti Kepala Daerah Terkait Pengelolaan Sampah, Bisa Dipenjara

    Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

    Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan