INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Seluruh pelayan satuan lantas polres Bangka Tengah tak lagi beroperasi di dekat Bundaran Kota Koba. Hal ini dikarenakan kantor Satpas Polres Bangka Tengah sudah berpindah ke perkantoran Pemda Bangka Tengah.
Kantor Satpas yang baru itu sudah selesai dibangun.
Kasat lantas polres Bangka Tengah Iptu. Lilis mengatakan, semua pelayan SIM dan tilang sudah berpindah ke kantor pemda karena sudah ada kantor satpas sendiri.
“Jadi untuk masyarakat yang mau bikin SIM dan pelayanan lainnya nanti sudah pindah di Satpas di Pemda tidak lagi di bundaran, ” ucapnya, Kamis (31/7/2025) di Koba.
Ia melanjutkan, gedung lama akan dioperasikan untuk keperluan operasi, rest area dan juga pos penjagaan bagi anggota lantas nantinya.
“Gedung lama nanti tetap dipergunakan untuk post dan rest area. Untuk gedung SIM nanti tergantung atasan, ” lanjutnya.
Kasat Lantas juga menghimbau agar seluruh masyarakat selalu patuhi peraturan lalu lintas dan seger mengurusi perizinan mengemudi.
“Jangan lupa seperadik selalu jaga ketertiban lalulintas, patuhi peraturannya dan ingat keselamatan bersama dalam berkendara,” tuturnya.




