Briptu Meddi Dipecat

    Foto: Kapolres Bangka Tengah saat mencopot jabatan Briptu Meddi. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Seorang anggota Polres Bangka Tengah, Briptu Meddi Ferdian dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat. Proses upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) itu dipimpin langsung Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, Kamis (7/9/2023).

    Pemberhentian personel Bag. Sium Polres Bangka Tengah itu merujuk pada keputusan Kapolda Babel nomor Kep/389/VIII/2023 karena perkara Narkoba.

    Pada sambutannya AKBP Dwi Budi Murtiono menyayanhkan adanya anggota polisi yang masih melakukan pelanggaran kode etik.

    “Hal seperti ini merupakan hal yang berharga dan jadikan cambuk untuk kita lebih baik lagi. Momen seperti ini menjadi intropeksi diri kita, mari merenung dan meresapi kesalahan apa yang kita telah perbuat. Apa yang ditanam, itu yang kita tuai,” tegasnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia juga mengajak seluruh personil Polres Bangka Tengah agar mebenahi diri untuk terus mengikuti aturan yang benar sesuai kode etik kepolisian.

    “Saya ingatkan juga kita semua untuk membenahi perilaku kita agar sesuai aturan yang ada sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi dan jangan sampai terjadi lagi,” pungkasnya.

    AKBP. Dwi menjelaskan, jika keputusan PTDH ini sudah di ajukan ke Polda karena pada sidang kode etik polres Bangka Tengah hanya mengajukan dan diketahui juga oleh Briptu Meddi.

    “Kalo tidak salah ada 13 pelanggaran yang dilakukan sehingga kita rekomendasikan untuk di PTDH dan untuk PTDHnya sendiri kita lakukan hari ini,” tutup AKBP Dwi.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

    Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

    Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada