BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Bangka tahan 3 Tronton Kayu gelondong, Minggu ( 9/3/2025) siang. Dari informasi dihimpun kayu tersebut berasal dari beberapa kabupaten Bangka dan luar kabupaten Bangka untuk kebutuhan pendirian bagan.
Untuk sementara belum diketahui seperti apa dokumen kayu dimaksud lengkap atau tidak? Menurut sumber INTRIK.ID kayu bagan itu milik beberapa bos ikan Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.