BPH Pansus PAW Wabup Bateng Telah Terbentuk

    Foto: Ketua DPRD Bangka Tengah bersama dengan pengurus pansus. (Erwin)

    Mehoa menegaskan, pansus dibentuk untuk mengantarkan calon sampai menjadi PAW yang ditentukan dimana itu dimulai saat Ketua DPRD menerima rekomendasi dan berita acara tertulis bahwa bakal calon layak ditetapkan sebagai calon untuk dipilih.

    “Tugas Utama Pansus Pemilihan adalah mengantarkan kedua Calon ini sampai sukses untuk dipilih. Nanti calon yang masih jadi anggota legislatif sudah wajib mundur jika sudah diumumkan oleh pansus,” tegas Mehoa.

    “Intinya kita akan verifikasi berkas-berkas dari calon dan penentuan teknis pemilihan yang kita beri waktu sampai 21 Januari 2023,” tutupnya. (Erwin)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook