Bosen di Bangka Tengah, Baru Lulus PNS Sudah Ajukan Pindah

    Foto: Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. (Erwin)

    Meskipun begitu, ia tidak serta merta menerima pengajuan tersebut karena memang harus mengabdi 10 tahun dulu ke Bangka Tengah sesuai dengan surat fakta integritas yang dibuat para PNS sebelum ikut tes CPNS.

    “Tentu sudah ada yang mengajukan permohonan pindah tugas, tapi walaupun saya tidak melarang mutasi perlu diingat teman-teman PNS ini sudah membuat semacam fakta integritas yang merupakan sebuah kepastian dalam menjalankan tugas dan tidak akan pindah sebelum mengabdi selama 10 tahun,” ujar Algafry.

    “Ini bukan berarti kita melarang orang untuk pindah atau mutasi, tentu boleh-boleh saja, karena hal tersebut dibolehkan dalam aturan, tetapi maksud saya jika belum sampai 10 tahun jangan memaksa untuk pindah,” lanjutnya.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook