INTRIK.ID – Dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), diperoleh beberapa keterangan yang menarik perhatian banyak publik tanah tanah air.
Dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 Mei 2024. Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) diketahui telah memberikan beberapa barang mewah dan sejumlah uang pada biduan Nayunda Nabila.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diketahui memberikan barang mewah seperti kalung emas, tas mewah, hingga uang untuk cicilan apartemen sang biduan.
Keterangan tersebut diperoleh dari pengakuan sang biduan Nayunda, dari beberapa pertanyaan yang sebelumnya dilontarkan hakim saat menjadi saksi kasus gratifikasi dan pemerasan yang menjerat mantan Menteri Pertanian Kabinet Presiden Jokowi tersebut.
Biduan cantik Nayunda juga buka-bukaan mengaku mendapat bayaran cukup mahal atas pertunjukannya, yang diberikan SYL melalui anak buahnya Muhammad Hatta.
Saat Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh. Menanyakan salah satu jenis barang yang diterima Nayunda, sang biduan tersebut menjawab dengan santai bahwa bahwa dirinya telah menerima tas mewah Balenciaga yang diberikan SYL melalui anak buahnya Muhammad Hatta.
Selain kalung emas, tas mewah, dan uang bayaran pertunjukannya. biduan Nayunda pun secara terbuka mengklaim pernah meminta bantuan pada sang mantan menteri untuk pembayaran cicilan apartemennya.
“Saya pernah minta tolong ke pak menteri, untuk pembayaran cicilan apartemen,” aku Nayunda buka-bukaan tanpa ragu dalam sidang
Sidang kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpoo.