Berkat Laporan Warga Kulur, Malik Ditangkap Polres Bangka Tengah

    Foto: Malik bersama dengan barang buktinya saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Ist)

    INTRIK, BANGKA TENGAH – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah berhasil menangkap Malik (27), warga Desa Kulur, lantaran kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu seberat 15,58 Gram, di Pinggir Jalan Raya Kulur, Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (13/6/23).

    Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono melalui Kasat Res Narkoba IPTU Windaris, mengatakan, penangkapan tersangka ini bermula dari laporan warga yang resah adanya peredaran narkoba di Desa Kulur.

    “Dari laporan itu kami langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi, setelah semua jelas kita langsung melakukan penangkapan tersangka,” ujarnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook