
“Pertama PDAM untuk memenuhui panggilan rakyat , dengan adanya perda karena PDAM Perusahaan Daerah ( Perumda ) harapan menyumbang PAD. Karena modal Perumda APBD dan sumbangan pemerintah pusat, tapi kenyataannya kita harap maklum,” pungkasnya.
Pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah ( DPPKAD ) Kabupaten Bangka Iwan Hindani mengatakan belum ada kontribusi Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Bangka terhadap Pendapat Asli Daerah ( PAD ).
Hal tersebut disampaikan Iwan Hindani saat dihubungi INTRIK.ID melalui sambungan telepon, Rabu ( 3/3/2021) pagi.