
Seperti yang terjadi pada ruas jalan lumut menuju arah simpang Belinyu , pantauan INTRIK.ID Jumat (19/1/2024) sore nampak bahu jalan kondisinya bonyok bekas roda mobil. Dari informasi diterima jalan tersebut masuk Pelaksana Jalan Nasional ( PJN ).
Berdasarkan papan proyek, Kegiatan tersebut dibawah naungan SKPD TP Dinas PU Provinsi Babel ,nama Paket : Rehabilitasi Minor, Nama Ruas Jalan : Tanjung Gudang, Lumut, Puding Gebak. Nilai kontrak Rp. 2. 636.358.000, Tanggal kontrak : 10 Maret 2023.
Bagaimana tanggapan pihak menaungi kegiatan proyek tersebut ? Redaksi INTRIK.ID mencoba menghubungi salah satu pejabat ” JK ” yang bertugas di SKPD dimaksud Sabtu ( 20/1/2024 ) sekitar pukul 15 : 10 WIB namun belum ada tanggapan.