INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Sat Lantas Polres Bangka Tengah kembali melakukan razia dan tilang ditempat di Pantai Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (2/10/2024).
Penilangan dan penindakan ini dilakukan karena sudah seringnya himbauan di berikan kepada masyarakat namun masih saja membandel saja.
“Jadi hari ini kami kembali menurunkan 15 personel bersama dishub dan jasa raharja melakukan razia guna menekan angka kecelakaan dan memberikan shock terapi kepada masyarakat karena sudah sering dihimbau,” ucap Iptu Kardonetso selaku kasat lantas polres Bangka Tengah kepada intrik.id.
Ia melanjutkan, jika penilangan dan penindakan ini akan dilakukan rutin sebagai bentuk tindakan tegas sat lantas melalui tilang di tempat dan secara hunting untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas.
“Jadi kami akan lakukan rutin nanti dengan tilang dibeberapa titik dan juga secara hunting atau mungkin waktunya akan kami roling-roling untuk melihat apakah masyarakat masih membandel atau tidak karena kami menyisir pelanggaran tidak menggunakan helm, tidak punya surat-surat lengkap dan kendaraan bermuatan berlebih, ” ungkapnya.
“Kami juga tadi hari ini sudah menilang sekitar belasan kendaraan dimana untuk kendaraan bermuatan yang tidak punya KIR kami suruh ke Dishub langsung, ” lanjutnya.
Perwira berbalok 2 itu menghimbau agar masayarakat selalu taat peraturan lalu-lintas, memakai helm SNI, tidak menyebut dijalan, persiapakan surat-surat berkendara dan selalu hati-hati.
Hingga giat selesai didapati belasan kendaraan ditilang dan seluruh kendaraan bermuatan diarahkan langsung ke Dishub Bateng untuk pembuatan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) untuk melengkapi surat kendaraan bermuatan.