
Berdasarkan hasil evaluasi, BEI menemukan adanya perbedaan efektivitas pada sejumlah saham yang masuk ke Papan Pemantauan Khusus, terutama saham yang dikategorikan berdasarkan kriteria nonfundamental, seperti belum memenuhi ketentuan free float maupun saham yang dikenakan penghentian sementara perdagangan akibat aktivitas transaksi tertentu.
Atas dasar itu, BEI mengusulkan penghapusan kriteria 6, 7, dan 10, melakukan penyesuaian terhadap kriteria 11, serta menyempurnakan mekanisme perdagangan di Papan Pemantauan Khusus.
Selain itu, BEI juga mengusulkan penerapan batas atas dan bawah Auto Rejection yang lebih berjenjang sesuai karakteristik kelompok harga saham. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung proses pembentukan harga (price discovery) yang lebih wajar, meningkatkan kualitas likuiditas, serta menciptakan perdagangan yang lebih teratur, efisien, dan transparan.
Penyempurnaan lainnya adalah penerapan mekanisme Non-Cancellation Period pada Papan Pemantauan Khusus. Sebelumnya, mekanisme ini telah diterapkan pada sesi pre-opening dan pre-closing sejak 15 Desember 2025 dengan hasil positif berupa berkurangnya aktivitas perubahan maupun pembatalan order menjelang proses pembentukan harga.